Konflik
tentang Musyawarah Nasional Ikadin IV di Balikpapan, Kalimantan Timur
Musyawarah
Nasional Ikadin IV yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir
pekan lalu berujung pada terbentuknya dua versi kepengurusan, yaitu versi Otto
Hasibuan dan versi Teguh Samudera. Keduanya saling mengklaim diri sebagai
pengurus yang sah.
Karena
formatur kepengurusan
Terpecahnya
kepengurusan Ikadin ini berawal dari ditinggalkannya arena Munas Ikadin oleh
sebagian pesertanya. Mereka lantas menggelar Munas tandingan di Hotel Bahtera
yang kemudian mengangkat Teguh Samudera sebagai Ketua Umum Ikadin Periode
2007-2011. Tak jauh dari tempat itu, tepatnya di Hotel Novotel, peserta Munas
yang lain memilih Otto Hasibuan sebagai pemimpin tertinggi Ikadin.
Aksi walk out
ini dilakukan ketika Munas memasuki agenda sidang pleno untuk membahas mengenai
formatur kepengurusan dan merasa tidak puas atas kepemimpinan pimpinan sidang
serta situasi di dalam Munas sendiri sudah tidak kondusif.
Ciderai
maksud dan tujuan organisasi profesi
Advokat
senior, Adnan Buyung Nasution, mengaku kecewa dengan perpecahan di tubuh
Ikadin. Peristiwa ini malah mencederai maksud dan tujuan dibentuknya organisasi
profesi. Dalam perkara ini, Buyung menilai banyaknya kepentingan yang bermain.
Terlihat dari proses persidangan itu sendiri, khususnya tentang mekanisme
formatur persidangan.
Di sisi lain,
Soleh Amin berpendapat, seharusnya tokoh advokat senior mampu menjadi juru
damai agar kedua kubu dapat didamaikan. Tugasnya untuk mempersatukan kembali
Ikadin sebagai organisasi advokat yang tertua. Bukan memihak kepada salah
satunya.
Hasil Analisis :
I. Identifikasi Masalah
1. Terpecahnya
kepengurusan Ikadin ini berawal dari ditinggalkannya arena Munas oleh sebagian
pesertanya.
2. Ketika
Munas pertama berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur tindakan pemimpin
sidang yang otoriter dan bertentangan dengan tata tertib sidang yang sudah
disepakati.
3. Dalam
Munas pertama juga ketika ada perbedaan pendapat dipersidangan, tidak diupayakan
untuk musyawarah, sehingga sebagian besar pesertanya lebih memilih untuk aksi
walk out.
4. Adanya
skenario dari pihak tertntu untuk menggolkan kepentingannya  dalam Munas Ikadin, sehingga situasi Munas
sudah tidak lagi kondusif.
5. Banyak
kepentingan yang bermain, bisa terlihat dari mekanisme formatur persidangan
dan banyak sekali yang ingin menguasai Ikadin untuk terus melanggengkan  kekuasaan dan kedudukan.
II.  Solusi yang harus
dilakukan
1.  Seharusnya
ketika Munas berlangsung, tidak boleh adanya skenario yang nantinya hanya akan
menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain.
2.  Dalam
pemiliha pimpinan sidang Munas, harus dipilih bukan dari salah satu pihak atau harus
diluar kepengurusan agar tidak terjadinya kesalahpahaman antara peserta Munas,
dan Munas bisa berjalan dengan lancar serta kondusif.
3.  Ketika
dalam Munas terdapat beberapa perbedaan pendapat, seharusnya pimpinan sidang
harus langsung mengambil inisiatif atau keputusan untuk musyawarah atau mungkin
pemungutan suara (votting) agar peserta Munas merasa dihargai pendapatnya dan
tidak meninggalkan arena Munas tersebut.
4.  Seharusnya
didalam sebuah organisasi tidak boleh banyak kepentingan yang bermain dalam melanggengkan
kekuasaan atau kedudukannya karena ini bisa menimbulkan perpecahan (konflik)
didalam organisasi tersebut.
5.  Karena
adanya dua kubu antara Otto Hasibuan dan Teguh Samudera didalam kepengurusan
Ikadin, maka harus ada pihak ketiga yang bisa menjadi penengah diantara dua
kubu tersebut untuk kembali menyatukan visi misi dan tujuan awal organisasi
tersebut.
6.  Seharusnya
seorang pemimpin juga bisa menjalankan fungsi manajemen dengan baik serta
demokratis, tidak seperti dalam permasalahan Munas Ikadin seorang pemimpin
sangat otoriter dan hanya ingin melangggengkan kekuasaan dan kedudukannnya.
7. Lebih meningkatkan loyalitas terhadap organisasi agar tidak terjadi lagi perpecahan kubu yang dapat merusak organisasi, serta kesadaran anggota untuk memajukan organisasi dan bukan memajukan kepentingannya sendiri.
7. Lebih meningkatkan loyalitas terhadap organisasi agar tidak terjadi lagi perpecahan kubu yang dapat merusak organisasi, serta kesadaran anggota untuk memajukan organisasi dan bukan memajukan kepentingannya sendiri.

